Tahukah kamu pembelian mobil dikenakan pajak? Penggunaan mobil sebagai kendaraan pribadi dihitung sebagai menggunakan kendaraan mewah. Apapun jenis mobilnya maka akan dikenakan pajak dalam penggunaannya. Nah, bila kamu merasa membeli mobil merupakan hal yang sulit karena harganya yang tinggi maka kamu melihat harga beli mobil beserta besarnya pajak yang diberikan dalam pembeliannya. Maka tak heran mobil memiliki harga yang cukup tinggi.
Pajak yang mengatur pembelian kendaraan adalah Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau yang dikenal PPnBM. Pajak yang dikenakan setiap kendaraan berbeda sesuai dengan kapasitas dan jenis mobil yang dijualkan. PPnBM sendiri untuk mobil kelas SUV dan MPV yang memiliki mesin diatas 1500 cc saat ini dikenakan pajak 10% untuk pembelian kendaraan baru tersebut. Untuk kendaraan jenis sedan sendiri yang memiliki mesin dibawah 1500cc dikenakan PPnBM sebesar 30%.
Mengapa sih perlu adanya PPnBM dalam pembelian mobil? PPnBM sendiri dikenakan untuk mengendalikan pembelian barang mewah. Biaya yang dikenakan untuk pembelian barang mewah sendiri nantinya akan diberikan untuk mencegah semakin tingginya kesenjangan antara kaum atas dan bawah. Sebab itu, PPnBM dikenakan pada pembelian kendaraan setelah PPN. Beruntungnya, tahun ini dalam menggenjot pembelian barang, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait PPnBM tersebut.
Kabar baik bagi semuanya, tahun ini yakni 2021, pemerintah resmi memberikan ‘insentif’ untuk kendaraan roda empat dalam kegiatan pembelian. Dimana kamu bisa mendapatkan besar PPnBM yang dikenakan hingga gratis. Enak banget kan? Tentu saja kegiatan ini masih didampingi oleh adanya Promo Fortuner dalam kegiatan penggunaan kendaraan yang dilakukan. Nah, untuk kuartal pertama ini PPnBM yang dibebankan untuk pembelian kendaraan yakni mobil dibebaskan. Sehingga kamu bisa banget membeli mobil dengan lebih terjangkau menggunakan Promo Fortuner juga.
PPnBM yang dikenakan untuk hampir setiap kendaraan dihilangkan dalam pembukaan periode awal tahun 2021 ini. PPnBM akan mulai merangkak naik pada pertengahan tahun yakni sekitar 5% dan 15%. Namun, harganya tidak akan setinggi harga normal kendaraan ini. Terlebih disediakan Promo Fortuner untuk lebih memberikan kenyamanan purchase product. Nilai PPnBM juga akan merangkak dalam menyambut awal tahun baru kedepan. Dimana PPnBM yang dikenakan sebesar 7,5% hingga 22,5%.
Pemberian relaksasi PPnBM diberikan untuk segala jenis kendaraan mobil yang dijualkan dalam negeri sendiri. Dimana mobil yang bisa ditemukan dalam kegiatan ini sendiri meliputi sedan, MPV, SUV hingga hatchback. Pemberian relaksasi PPnBM sendiri dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membeli barang dan juga dilakukan untuk menumbuhkan badan usaha di tengah masyarakat. Pemberian Promo Fortuner juga ditambahkan untuk semakin mempermudah pembelian kendaraan.
Fortuner sendiri yang merupakan SUV premium mampu banting harga hingga 40 jutaan dan masih memberikan Promo Fortuner terbaru untuk pembelian unitnya. Seri Fortuner sendiri bisa dijangkau mulai 480 jutaan saja per unitnya. Dimana harga ini sangat terjangkau untuk seorang raja SUV yang populer ini. Fortuner sendiri memiliki spesifikasi yang sangat baik dikelasnya dalam memanjakan konsumen. Baik dalam segi kenyamanan penggunaan hingga memuaskan hobi kamu dalam racing dan juga offroad.
Fortuner sendiri menjadi mobil yang baru saja mengeluarkan series terbarunya. Hadir dengan wajah baru, kendaraan ini semakin menggiurkan untuk dimiliki. Baru beberapa bulan debut, mobil ini masuk kedalam jajaran mobil yang dikenakan relaksasi PPnBM. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi semuanya yang memimpikan memiliki kendaraan ini. Sebab, harga jual kendaraan ini sendiri lebih terjangkau dibandingkan sebelumnya. Kamu bisa menghemat dana hingga 40 jutaan dan bahkan bisa mencicil dengan mudah serta terjangkau menggunakan Promo Fortuner terbaru yang diberikan.
Bila kamu ingin membeli Fortuner sendiri ada baiknya untuk menggunakan dealer resmi. Mereka akan selalu memberikan best price dan mobil berkualitas. Transaksi Promo Fortuner Jakarta dan PPnBM yang dikenakan otomatis akan sama seperti instruksi pemerintah. Jadi kamu bisa banget bersenang diri dan tidak tertipu. Dalam membeli barang ada baiknya juga mengetahui spesifikasi dalam kendaraan agar bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan penggunaan harian. Meskipun murah dan terjangkau, ada baiknya pembelian kendaraan tetap menyesuaikan budget ya demi kebaikan masa depan !